Tuesday, 16-04-2024 08:49:11 pm
Home » Daerah » Mempertanyakan Keseriusan Kabupaten Pati Dalam Proses KLHS

Mempertanyakan Keseriusan Kabupaten Pati Dalam Proses KLHS

(962 Views) August 1, 2017 4:47 am | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati – Pres Rilis
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)
“ Mempertanyakan keseriusan Kabupaten Pati dalam Proses KLHS “
Pati, 29 Juli 2017.

LogoLicious_20170801_113443

Berawal dari pendirian “Tenda Perjuangan” di depan Istana Negara akhirnya pada tanggal 2 Agustus 2016, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menemui perwakilan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) untuk membahas mengenai persolan Pegunungan Kendeng Utara.



Salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu adalah akan dilaksanakannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai usaha untuk memberikan gambaran utuh mengenai layak tidaknya penambangan di Pegunungan Kendeng Utara.

Proses kajian ini akan dilakukan selama satu tahun dengan melibatkan ahli dari berbagai kementerian. Ditambah lagi, dalam proses ini semua proses penambangan dan pemberian ijin pertambangan baru harus dihentikan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomer 46 tahun 2016 tentang Tata Cara penyelenggaraan KLHS, dijelaskan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program.

Melalui proses ini dilihat bagaimana kondisi fisik dan sosial masyarakat yang mendiami sebuah wilayah dipastikan telah menjadi dasar pengambilan sebuah kebijakan. Untuk Kendeng Utara, KLHS telah dimulai awal tahun 2017 dengan tahap pertama difokuskan pada wilayah Cadangan Air Tanah (Watu Putih).

Tahap kedua dimulai pada pertengahan bulan Juli 2017 yang meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Blora, Tuban, Bojonegoro dan Lamongan.

Khusus untuk Kabupaten Pati, JM-PPK melihat ketidakseriusan pemerintah Pati dalam mendukung program nasional ini.

Ada beberapa alasan yang mendasar penilaian ini pertama, pemerintah Kabupaten Pati tidak mensosialisasikan perihal adanya kajian strategis ini ke masyarakat secara luas. Padahal satu hal yang ingin diakomodasi oleh tim KLHS adalah suara publik mengenai situasi wilayahnya.

Kedua, tidak profesionalnya penyelenggaraan forum dengar pendapat yang daiadakan oleh BLH Kabupaten Pati. Undangan dengar pendapat yang idealnya diterima jauh-jauh hari sebelum kegiatan, baru disampaikan pada JM-PPK beberapa jam sebelum acara dimulai.

Bagaimana mungkin JM-PPK bisa menyiapkan data yang cukup lengkap jika cara-cara seperti ini terus dilakukan? Ketiga, nama perwakilan JM-PPK tidak tercantum dalam daftar undangan yang dipersiapkan oleh panitia. Justru pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam proses perusakan Kendeng Utara lah yang banyak mendapatkan porsi undangan.

Oleh karena itu, kami mempertanyakan keseriusan Kabupaten Pati dalam mengawal proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Salam Kendeng!

Kontak:
Gunretno (081391285242)

Published by

Categorised in: ,

No comment for Mempertanyakan Keseriusan Kabupaten Pati Dalam Proses KLHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *