Friday, 19-04-2024 06:11:34 pm
Home » Daerah » Bupati Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2019

Bupati Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2019

(430 Views) August 25, 2019 1:41 am | Published by | No comment

Suarapatinews.com – Pati. Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan Sekretaris Daerah Suharyono kemarin menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati.

 

Penandatanganan Bersama Raperda Perubahan APBD 2019



 

Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut ialah penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.

 

Fraksi-fraksi melalui juru bicara masing – masing, menyampaikan pendapat akhirnya.

 

Secara umum seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, Badan Anggaran DPRD Pati yang diwakili Teguh Bandang Waluyo menyampaikan pendapatnya.

 

“Dari hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2019 di Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, masih ada pergeseran antar kelompok belanja, antar unit organisasi, dan antar jenis belanja,” ucap Teguh.

 

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama, Bupati Pati Haryanto juga berkesempatan membacakan pendapat akhirnya.

 

Haryanto menguraikan, setelah hasil pembahasan bersama tentang Raperda Perubahan APBD, ketiga pos utama APBD, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan nominal.

 

“Adapun rinciannya ialah target anggaran pendapatan daerah tetap Rp 2,83 triliun. Selanjutnya, belanja daerah tetap Rp 3,06 triliun. Namun, terdapat beberapa pergeseran anggaran”, ujar Bupati.

 

Kemudian, lanjut Haryanto, penerimaan pembiayaan daerah tetap Rp 252,39 miliar. Begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan daerah, tidak ada perubahan, tetap Rp 20,35 miliar.

 

“Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD setelah kita sepakati bersama dan Raperbup tentang penjabaran Perubahan APBD akan kita sampaikan pada Gubernur Jawa Tengah paling lama tiga hari kerja. Dan waktu evaluasi oleh gubernur paling lama 14 hari kerja. Evaluasi gubernur bertujuan agar tercapai keselarasan kebijakan daerah, provinsi, dan nasional,” jelas Bupati.

 

Setelah Haryanto menyampaikan pendapat akhirnya, kemudian dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019. (Andik)

Published by

Categorised in:

No comment for Bupati Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *