Wednesday, 24-04-2024 11:59:59 pm
Home » Hukrim » Polemik Pam Simas Desa Banjarsari Tuai Masalah Setelah Adanya Pengurus Baru

Polemik Pam Simas Desa Banjarsari Tuai Masalah Setelah Adanya Pengurus Baru

(840 Views) June 22, 2021 12:06 pm | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati – Polemik Pam Simas toyo wening di desa Banjarsari kecamatan Gabus Pati menuai berbagai konflik internal setelah pergantian pengurus baru (ketua) Pam Simas Sudarto, Selasa tgl (22/06/21).

Kardiman suami ibu Suparti pemilik lahan tanah yang ditempati Pamsimas toyo wening desa Banjarsari.

Perihal awal permasalahan saat Pam Simas yang berada ditanah milik Kardiman yang selama ini ditempati tidak mendapatkan hak sewa, bahkan di akui sepihak oleh kadus (kamituo) Marjuki diklaim adalah tanah milik desa dengan mendatangkan massa demo di depan rumah keluarga ibu Suparti.



Hal inilah disesalkan oleh pemilik sah Kardiman, tanah yang ditempati dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan hak milik atas nama ibu Suparti istri Kardiman.

Pam Simas fasilitas umum ini awalnya adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui cipta karu dan PU kabupaten setempat tahun 2012, dalam perjalanan mendapatkan lokasi debit sumber air payau hingga ditemukan lokasi sumber air tawar ditanah milik Kardiman yang disepakati oleh semua tokoh masyarakat untuk disetujui dibangunnya Pam Simas tersebut.

Juga dibuktikan dengan kompensasi sejak dari tahun 2016 sebesar 550ribu per/bulan dari desa atas kompensasi hak milik tanah yang ditempati selama ini.

Mantan kades Edi Margono saat ditemui awak media menjelaskan bahwa memang benar desa Banjarsari mendapatkan program dari pemerintah pusat tahun 2012 yaitu fasilitas umum air bersih atau Pam Simas.

Sehingga ditawarkan kepada masyarakat untuk disetujui atau tidak yang akhirnya disetujui oleh seluruh masyarkat terkait ketersediaan air bersih di desa Banjarsari sangat dibutuhkan, saat itu penempatannya akan menggunakan lokasi milik desa akan tetapi semua sember air pada lokasi desa tersebut berupa air payau atau cenderung asin.

Pada saat itu penempatan lahan milik desa akan tetapi semua lokasi yang ada tidak sesuai karena bersumber air payau atau asin, dan akhirnya mendapatkan tanah yang sesuai dengan kebutuhan debit air tawar ditanah milik ibu Suparti dengan bukti kepemilikan HM 0105 C 515.

Atas kesepakatan warga pengguna air dan pengurus air saat itu karena menggunakan lokasi milik/perorangan ibu Suparti diputuskan untuk diberikan kompensasi sebesar 550ribu per bulannya.

Namun pada bulan Sepertember tahun 2020 sampai sekarang atas keputusan kepengurusan baru kompensasi tidak diberikan lagi. Mereka beralasan bahwa lokasi yang ditempati Pam Simas toyo wening adalah diklaim milik desa. Dan juga mereka beranggapan sertifkat milik ibu Suparti hanya sebuah pengakuan belaka.

Hal inilah yang sangat disesalkan oleh keluarga ibu Suparti istri dari Kardiman, mereka berharap dinas/instansi terkait dapat segera membantu atau menyelesaikan permasalahan tersebut jangan sampai menimbulkan konflik antar warga dan suasana yang tidak kondunsif selama pergantian pengurus baru ini.

Camat Gabus Suranta menyampaikan saat ditemui oleh awak media pada hari ini selasa tanggal 22 juni 2021 akan mempertemukan kedua belah pihak dengan mediasi bersama agar ada titik temu dan cepat selesai permasalahannya yang ada di desa Banjarsari tersebut,” pungkasnya. (Bersambung)

Published by

Categorised in:

No comment for Polemik Pam Simas Desa Banjarsari Tuai Masalah Setelah Adanya Pengurus Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *