Saturday, 09-12-2023 11:05:03 am
Home » Nasional » Plt KKP dan Bupati Sanggau Kesepakatan Basis Data dan Informasi Pajak

Plt KKP dan Bupati Sanggau Kesepakatan Basis Data dan Informasi Pajak

(816 Views) January 28, 2018 8:58 am | Published by | No comment

Suarapatinews.SANGGAU-Dalam rangka penggalian potensi di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, bertempat di Kantor Bupati Sanggau pada tanggal 16 Januari 2018 Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau, Simon Calvin Tobing dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi S.IP, M.Si telah menandatangani kesepakatan bersama tentang penguatan basis data dan informasi perpajakan guna menunjang penerimaan negara di bidang perpajakan dan pendapatan daerah.

Secara garis besar, kesepakatan bersama tersebut mengatur kerjasama dalam rangka pengamanan penerimaan negara sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing yang meliputi kerjasama dalam rangka penggalian potensi perpajakan, bimbingan teknis peraturan perpajakan, pengumpulan data dan informasi serta sosialisasi di bidang perpajakan di Wilayah Kabupaten Sanggau.

Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi dalam rangka mengamankan penerimaan perpajakan antara KPP Pratama Sanggau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan semakin baik sehingga untuk pendapatan Khas PAD Semakin meningkat di karenakan masyarakat semakin mengerti apa kewajiban pajak memang harus di laksanakan.($uyoto)



Published by

Categorised in:

No comment for Plt KKP dan Bupati Sanggau Kesepakatan Basis Data dan Informasi Pajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *