Hutan Di Area Perhutani Pati Rawan Pembalakan
Suarapatinews. Pati – Kasus pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kawasan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Perhutani di Kabupaten Pati nampaknya masih terus terjadi.
Pasalnya, Sebagian besar hutan yang masuk di kawasan perhutani banyak yang gundul lantaran banyaknya pembalakan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Selama ini pihak perhutani sudah mengerahkan tim patroli untuk mencegah terjadinya aksi pembalakan liar, hanya saja upaya pencurian kayu yang dilakukan oleh sekelompok orang masih terus terjadi,” ungkap Kasi PSDA KPH Pati Sindar Pasaribu kepada sejumlah wartawan Rabu (29/08/18).
Menurutnya, ada ratusan kubik kayu dalam pertahun yang dijarah oleh masyarakat, dan itu terjadi paling banyak di hutan wilayah Pati Selatan,” para pelaku yang melakukan penjarahan rata-rata tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran, dan mereka melakukan aksinya biasanya pada musim kemarau,” paparnya.
Sejauh ini, Kata Sindar, Sudah ada sejumlah pelaku pencuri kayu hutan yang ditangkap oleh pihak KPH, bahkan sesuai undang-undang yang ditetapkan untuk ancaman bagi pembalak liar akan dikenai sanksi kurungan 2 tahun.
“Untuk aturan sanksinya 2 tahun penjara, hanya saja bukan kita yang memutuskan, biasanya dari pihak berwenang kalau tidak dilepaskan ya diberi putusan 6 bulan, karena kita tidak punya kewenangan,” pungkasnya. ($.tikno)
No comment for Hutan Di Area Perhutani Pati Rawan Pembalakan