Thursday, 30-11-2023 07:07:42 am
Home » Kabar Desa » Kapolsek Margorejo Giat Lakukan Penertiban Alat Pembasmi Tikus Dengan Aliran Listrik

Kapolsek Margorejo Giat Lakukan Penertiban Alat Pembasmi Tikus Dengan Aliran Listrik

(732 Views) January 30, 2019 4:11 pm | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati – Pati Setelah Melakukan Pemutusan aliran listrik yang digunakan sebagai alat Pembasmi tikus sawah di desa Jambean Kidul yang dilakukan oleh Polsek Margorejo, Hari ini Rabu tgl (30/01/19) melanjutkan koordinasi terkait larangan Penggunaan Alat pembasmi tikus dengan arus listrik Di Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh anggota. Dok/SPN/Sutikno.

Dalam kegiatan tersebut guna pemutusan Kawat listrik yang digunakan sebagai alat Pembasmi tikus di sawah berlangsung mulai pukul 10.45 WIB hingga pukul 12.30 WIB, sebelum kegiatan dimulai diadakan rapat koordinasi bersama Anggota Polsek Margorejo dan Pemerintahan Desa Ngawen di Balai Desa Ngawen.



Kegiatan tersebut diikuti oleh Kanit Sabhara IPDA Warsono , Kanit Binmas IPDA Edy Budiarto ,Kasi Humas AIPTU Imam Suhadak, S. Pd , Banit Intelkam BRIPKA A. Nur Kholis, S.H ,Bhabinkamtibmas Desa Ngawen BRIGPOL Eko P, Sekdes Ngawen Hendro Wibowo, S. Pd dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH, MM.

“Terkait adanya pembasmian hama tikus yang menggunakan kawat yang dialiri listrik, memang masih ada walapun sebagian besar sudah ditertibkan sebelumnya,

Walaupun masih ada beberapa yang belum bisa ditertibkan, yaitu sawah milik orang lain desa, namun lokasi letak tanahnya berada di Desa Ngawen,” ungkap Kapolsek Margorejo.

Untuk hal tersebut masih dibutuhkan koorinasi dengan perangkat Desa yang bersangkutan, adapun warga yang masih menggunakan kawat listrik untuk pembasmian hama tikus yang terletak di wilayah Desa Ngawen Kecamatan Margorejo diantaranya milik saudara Kliwon Sukari juga saudara Madi masing-masing dari warga Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo”.

“Juga masih banyak dari warga lain daerah, milik saudara Rasipan, saudara milik Ngatmijan, saudara Poso, saudara Rukani, saudara Wagiman, saudara Damiri Mereka Warga Desa Jimbaran juga, dari Desa Sukokulon ada dua orang, yaitu saudara Kasir, dan saudara Samiun Tutur Dan Satu lagi Saudara Ngapan Rt.05/ 02 Desa Ngawen Sendiri

Adanya kegiatan tersebut dilakukan oleh Polsek Margorejo guna untuk meminimalisir terjadinya korban tersengat arus listrik pembasmi tikus sawah dan mencegah adanya pencurian Arus listrik dari Pal PLN. ($.tikno)

Published by

Categorised in:

No comment for Kapolsek Margorejo Giat Lakukan Penertiban Alat Pembasmi Tikus Dengan Aliran Listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *