35 Kendaraan Hasil Curian Berhasil Diamankan Polres Pati
Suarapatinews. Pati – Jajaran SatReskrim Polres Pati di awal tahun 2019 ini berhasil menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus curanmor dengan sasaran kendaraan yang diparkir di area persawahan selama periode tahun lalu hingga awal januJan2019.
Sebanyak 35 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.
Dalam gelar kasus di Mapolres Pati Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto SIK didampingi Kasat Reskrim dan jajaran serta Kasubag Humas Iptu Agung Suhariono, SH mengungkapkan bahwa kasus curanmor yang diungkap jajaran SatReskrim Polres Pati merupakan kasus besar terkait curanmor saat ini.
Satu orang pelaku dan dua penadah berhasil di bekuk bersama barang bukti, modus para pelaku dalam melakukan aksi pencurian masih klasik model lama yaitu menggunakan kunci T dalam aksi curanmor.
Sasaran utama dalam aksi tersebut para petani atau warga yang menaruh motornya di sekitar persawahan di daerah Pati Selatan termasuk Kecamatan Kayen, Sukolilo, Gabus dan Tambakromo.
Adapun motor hasil curanmor dijual ke penadah sebesar Rp.1,5 juta hingga Rp. 3 juta per unit yang selanjutnya dijual kepihak lain.
Adapun para tersangka sebagai pelaku utama Ahmad Nur Cahyo sedangkan penadah Sudarmanto dan Sugiyono sudah diamankan di Polres Pati. Adapun satu pelaku Mat Raji masih DPO pihak kepolisian.
Para pelaku dijerat dengan 363 dan 480 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu Kapolres Pati meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa langsung datang untuk melakukan pengecekan di Polres Pati terkait kasus curanmor tanpa dipungut biaya apapun.
Agar hal ini masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tindak pencegahan sejak dini, jangan sampai kita lengah dan selalu waspada, awas kesempatan karena kita lalai dan lengah akan berakibat fatal terhadap tindakan pencurian. ($.tikno)
No comment for 35 Kendaraan Hasil Curian Berhasil Diamankan Polres Pati