Dinilai Ingkar Warga Pakis Tagih Janji Kampanye Kepala Desa
SuarapatiNews.Pati – Warga Desa Pakis Kecamatan Tayu menagih janji kepala desa setempat, Anwar, yang terpilih pada Pilkades Serentak Kabupaten Pati pada Desember 2018 lalu.
warga desa Pakis Tagih Janji Kampanye pilkades
Hal itu disampaikan salah satu warga, Subiyanto, di kediamannya Dukuh Karanganyar Rt. 2 Rw. 1 Desa Pakis kepada awak media pada Minggu (16/6).
Subiyanto menambahkan, Anwar selaku kepala desa tersebut dinilai ingkar terhadap janji yang pernah dibuatnya saat kampanye pilkades.
Dalam masa kampanye pilkades, Anwar menjanjikan akan memberikan 2 hektar lahan bengkok bila terpilih sebagai Kepala Desa Pakis, 1 bulan setelah pelantikan jabatan.
Janji tersebut dituangkan dalam bentuk spanduk yang dipasang di setiap lorong jalan desa setempat, dengan harapan dapat meraih simpati warga dan memilihnya.
Inti bunyi janji tersebut yaitu, Anwar sebagai calon kepala desa menyatakan bahwa apabila terpilih sebagai Kepala Desa Pakis, maka akan menyerahkan 2 hektar untuk kegiatan Desa Pakis berupa sosial, pendidikan, santunan yatim piatu dan fakir miskin.
Dalam pernyataan itu, juga ditandatangani oleh beberapa saksi, yang diduga sebagai pendukung Anwar.
Subiyanto berharap, kepala desa dapat memenuhi dan menepati janji kampanye, karena hingga kini hal tersebut belum ada respon atau realisasi, sejak Anwar dilantik sebagai Kepala Desa Pakis pada 16 Maret yang lalu.
“Janji harus dipenuhi, ini untuk masyarakat. Bukan untuk kepentingan saya pribadi”, tegas Subianto.
Lebih lanjut Subiyanto menegaskan, bila Anwar selaku kepala desa tidak memenuhi janji itu, maka ada kemungkinan pihaknya mengambil langkah – langkah hukum.
Ia juga menyebut, warga akan mendukung langkah yang dilakukan karena kemanfaatannya untuk masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Anwar belum dapat dikonfirmasi.(red).
No comment for Dinilai Ingkar Warga Pakis Tagih Janji Kampanye Kepala Desa