Friday, 19-04-2024 09:19:27 am
Home » Daerah » Tak Hanya Larangan Kantong Plastik Di Toko Modern, Bupati Ajak Masyarakat Bawa Tumbler

Tak Hanya Larangan Kantong Plastik Di Toko Modern, Bupati Ajak Masyarakat Bawa Tumbler

(590 Views) February 28, 2020 8:46 am | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati-Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin mengikuti kegiatan Gerakan Pungut Sampah dan Penanaman Mangrove di Pantai Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Jumat (28/2/2020).

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama sejumlah pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Pati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, BP DASHL Pemali Jratun, TNI-Polri, PT Misaja Mitra, serta masyarakat.



Dalam kegiatan pungut sampah, terkumpul sampah seberat 700 kilogram. Adapun jumlah bibit mangrove yang ditanam ada sekitar lima ribu.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, mayoritas sampah yang terkumpul ialah sampah plastik. Karena itu, ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi untuk mengurangi sampah plastik.

“Mari bersama-sama kita berupaya mengurangi sampah plastik. Salah satu caranya, setiap ada kegiatan kita membawa tumbler (tempat minum) sendiri,” ujar Haryanto.

Ia menegaskan, persoalan sampah plastik ini juga menjadi perhatian serius bagi Pemkab Pati. Oleh karena itu, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko modern.

“Paling tidak, ini jadi upaya melestarikan lingkungan alam yang ada,” tutur dia.

Haryanto optimistis, kesadaran masyarakat Pati untuk menjaga lingkungan kian meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan mulai maraknya kegiatan menanam mangrove di wilayah pesisir.

Selain itu, lanjut dia, di Pati, kegiatan pungut sampah dalam rangka memperingati HPSN 2020 ini tidak hanya dilaksanakan di Pantai Kertomulyo, melainkan juga di berbagai daerah lain di seluruh Kabupaten Pati.

Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu yang hadir mewakili Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, persoalan sampah sejatinya merupakan tanggung jawab personel.

“Sampah yang ada di sekitar kita, mulanya adalah sampah rumah tangga. Berasal dari diri kita sendiri,” ucap dia.
Ia berharap, masyarakat bisa membiasakan perilaku mengurangi sampah plastik.

“Paling tidak, ibu-ibu PKK, ibu-ibu RT, kalau selama ini biasa pakai air kemasan plastik gelas, tinggalkan kebiasaan itu. Kemudian, kalau belanja ke pasar bawa keranjang belanja sendiri,” ungkapnya.

Dalam hal penanganan sampah plastik, lanjut Peni, dirinya mengapresiasi kebijakan bupati yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern. ($.tikno).

Published by

Categorised in:

No comment for Tak Hanya Larangan Kantong Plastik Di Toko Modern, Bupati Ajak Masyarakat Bawa Tumbler

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *