Pemuda Desa Bageng Larang Berburu Satwa Burung

by -28 Views
banner 468x60

Suarapatinews.com – Pati. Aksi peduli lingkungan ditunjukan oleh sekelompok pemuda desa Bageng kecamatan Gembong – Pati dengan memasang baner yang bertuliskan larangan berburu satwa burung pada Minggu, (23/8/2020).

Pemasangan Baner Larangan Berburu Satwa Burung oleh Pemuda Desa Bageng

Selaku koordinator aksi Nurul Huda, SP menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu pelepasan puluhan burung dari berbagai jenis ke alam liar.

banner 336x280

Aksi yang berawal dari keprihatinan atas semakin sedikitnya polulasi burung di desanya dan semakin meningkatnya populasi hama pengganggu tanaman (HPT) membuat pemuda pemilik UD. Bandar Pamelo tersebut menjalankan aksi peduli lingkungan.

Menurut Nurul Huda,SP burung merupakan satwa yang paling efektif untuk mengendalikan meningkatnya jumlah hama pengganggu tanaman. Hal tersebut dikarenakan secara alami burung merupakan predator berbagai jenis hama misalnya ulat, serangga, dan belalang.

Disamping itu  lanjut Nurul Huda, SP dengan menggunakan burung sebagai pengendali hama, petani akan lebih hemat dalam biaya produksi buah-buahan karena tidak perlu membeli pestisida. Disamping itu, penggunaan pestisida yang berlebihan justru dapat merusak lingkungan dan meninggalkan residu pada buah yang diproduksinya.

Pada hari ini pemasangan baner dilakukan di lima titik strategis yaitu di dukuh Bageng, Krekel, dan Rubiyah dengan sumber dana dari sebagian keuntungan UD. Bandar Pamelo.

Untuk kegiatan selanjutnya Nurul Huda, SP berharap akan mendapat dukungan baik dari pihak pemerintah maupun berbagai komunitas untuk bergabung pada aksi soaial tersebut. Pasalnya sebagaian besar warga desa Bageng berprofesi sebagai petani buah yang akhir-akhir ini direpotkan dengan gangguan hama pengganggu tanaman, (Andik).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.