Friday, 19-04-2024 01:08:10 am
Home » Daerah » Pemakaman Jenazah Dengan Protokol Covid-19, Jatiroto Kayen Keluarga Almarhum Tidak Menerimakan

Pemakaman Jenazah Dengan Protokol Covid-19, Jatiroto Kayen Keluarga Almarhum Tidak Menerimakan

(299 Views) November 5, 2020 12:11 pm | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati-Lagi satu keluarga Jasmiati (45) tahun warga desa Jatiroto, kecamatan Kayen, kabupaten Pati Jawa Tengah, yang di wakili SUKARDI suami almarhumah tidak menerimakan pemakaman jenazah istrinya dengan protokol covid-19, Kamis (05/11/2020).

Kronologinya, Jasmiati (alm) yang masuk rumah sakit pada hari senin karena riwayat sakit gula diabetes dan asam urat, namun karena sakit menahun beliau akhirnya meninggal pada hari rabu tgl 16 september 2020 di RSUD Suwondo Pati.



Suami diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa kematian istrinya harus melalui prosedur pemakaman protokol covid-19.

Selanjutnya suami korban bertanya akan hasil LAB’nya yang belum diberikan, karena suami almarhumah (Sukardi) sendirian juga merasa bingung dan sempat beragumen, namun pihak rumah sakit tetap memutuskan covid-19, akhirnya pasrah,!!

Akhirnya pihak rumah sakit mengadakan pemakaman dengan protokol covid-19, pemakaman berjalan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan walaupun keluarga almarhum merasa cemas dan bingung akan keputusan yang terkesan tergesa gesa dan dipaksakan.

Setelah selang dua minggu keluarga almarhumah merasa curiga dan menduga pihak rumah sakit melakukan manipulasi data RT PCR, dengan bukti-bukti sebagai berikut :

Keluarga tidak langsung menerima surat pengiriman jenazah dari pihak rumah sakit.

Keluarga tidak langsung menerima surat kematian yang langsung diberikan seketika, surat kematian di berikan setelah diurus oleh suami, pada tgl 28 september 2020 itupun di persulit, menunggu sampai selang hari, baru diterbitkan pada tgl 29 september 2020, baru di berikan ke pihak keluarga.

Kesannya pihak rumah sakit sangat kurang profesional dan pelayanan di duga ada unsur manipulasi data RT PCR, karena keterangan keabsahan surat tidak ada tanggal yang tertera.

Surat keterangan dari ketua covid UPT RSUD Suwondo Pati Dr. Slamet Sutaryo MM menerangkan bahwa surat covid tidak di berikan seketika, tapi surat tersebut di berikan setelah diurus keluarga dan baru keluar pada tgl 29 september 2020.

Dalam surat tersebut yang di tanda tangani ketua covid RSUD Soewondo Pati tidak ada tertera tanggalnya, dalam pengurusan juga ada dugaan rekayasa manipulasi data RT PCR (Real Time Polimerase Chain Reaction).

Suami korban juga merasa sangat terpukul dan menyakitkan keluarga besar (suami almarhumah) di kira dapat bantuan dana bencana covid-19, namun sampai detik ini tidak menerima sepersenpun uang dari pihak manapun.

Sampai saat di datangi media belum menerima bantuan sama sekali dari pihak terkait.

Dengan pemakaman protokol covid, keluarga merasa di rugikan, di kucilkan oleh masyarakat dan di jauhi, juga pada hasil SWAB semua keluarga hasilnya negatif,” ujar Sukardi.

Dasar dan alasan juga bukti tersebut, keluarga (suami) Sukardi tidak menerimakan karena pihak rumah sakit Suwondo pati di duga ada unsur manipulasi data RT PCR dan pelayanan kepada pasien kurang profesional, keluarga akan melapor pada pihak terkait supaya terungkap kebenarannya,” tutupnya. (S.tikno/red)

Published by

Categorised in:

No comment for Pemakaman Jenazah Dengan Protokol Covid-19, Jatiroto Kayen Keluarga Almarhum Tidak Menerimakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *