Nelayan Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021 dan Minta Menteri KKP Dicopot
Suarapatinews. Pati-Ratusan nelayan di Kabupaten Pati melakukan aksi demonstrasi di TPI II Juwana, Aksi demo ini dimaksudkan untuk menuntut pemerintah, agar sedianya meninjau kembali terhadap putusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (29/9/2021).
Sebagai informasi PP tersebut mengatur ulang tentang skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keputusan ini mendasarkan pada perhitungan dikenakan tarif 10 persen pada kapasitas kapal 60 Grosston (GT) s/d 1000 GT. Padahal sebelumnya, berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2015 dijelaskan hanya berlaku sampai 200 GT.
Hal inilah yang mendasari para nelayan Pati khususnya, dan sejumlah nelayan di beberapa daerah melakukan aksi serupa menuntut pemerintah menelah keputusan tersebut. Sebab, kebijakan ini justru mencekik para nelayan lokal.
Ketua Koordinator Aksi, Fauzan Nor Rohman menyampaikan keberatan dengan melakukan aksi beserta membawa sejumlah poster dan alat peraga teatrikal. Sejumlah poster bertuliskan mengecam keras keputusan ini.
“Diberlakukanya PP tersebut akan membunuh usaha pelaku perikanan dan nelayan domestik. Di sisi lain, justru akan membuka pintu lebar bagi asing masuk serta mengeksploitasi sumber daya alam, utamanya adalah perairan Indonesia,” ujar Fauzan.
Salah satu poster itu berbunyi “PNBP 10 Persen Wujud Penindasan”. Kemudian ada juga yang bertuliskan “Kami Nelayan Juwana Menolak Keras!!! PP.85/TH 2021 Menyengsarakan Nelayan”.
Menurut Fauzan, aksi demonstrasi para nelayan ini menolak PP Nomor 85 tahun 2021 agar pemerintah sedianya mengkaji kembali.
“Karena cenderung membunuh nelayan lokal dan memberi jalan pintu masuk bagi kapal asing masuk ke Indonesia dan mengeksploitasi sumber daya alam NKRI,” tegasnya. Kemudian, kata dia aksi demonstrasi oleh nelayan adalah bentuk kekecewaan nelayan kecil kepada pemerintah, khususnya adalah kementeran terkait yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pasalnya, selama ini tidak ada keberpihakan kepada nelayan lokal.
“Turunkan atau ganti Menteri KKP karena tidak berpihak kepada nelayan dan kebijakannya justru membunuh nelayan,” ujar Fauzan.
Pihaknya menegaskan, jika aksi demonstrasi oleh nelayan hari ini tidak ada tanggapan dari pemerintah, maka ia dengan tegas akan melakukan aksi serupa yang lebih besar.
“Jika aksi ini tidak mendapat tanggapan dari pemerintah maka akan diadakan aksi lanjutan ke Jakarta dengan jumlah yang lebih besar,” imbuh dia, (Stn/red)
No comment for Nelayan Tolak PP Nomor 85 Tahun 2021 dan Minta Menteri KKP Dicopot