Thursday, 18-04-2024 11:26:45 am
Home » Daerah » Pengedar Pupuk Tanpa Dilengkapi Ijin Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pati

Pengedar Pupuk Tanpa Dilengkapi Ijin Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pati

(285 Views) April 3, 2022 3:12 pm | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati-Mengedarkan dan menjual pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi ijin yang sah dengan maksud ingin mendapatkan keuntungan, 4 orang pelaku berinisial SD, HS, DS, EH berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Pati, Jumat (1/4/2022).

Hal ini diungkapkan Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S. I. K, M. H, M. Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, S. I. K saat press release di gedung Sarja Arga Racana.



Dijelaskan Kapolres, modus operandi tersangka melakukan perdagangan pupuk bersubsidi yang merupakan barang dalam pengawasan tanpa dilengkapi ijin yang sah dengan maksud ingin mendapat keuntungan.

“Pupuk bersubsidi mereka ambil dari Rembang kemudian di jual kembali ke Pati. Pupuk diambil dari Rembang dengan harga 170 ribu per sak, dijual kembali di Pati dengan harga 190 ribu per sak,,” terang Kapolres.

“Untuk TKP di desa Karangsumber kecamatan Winong Kabupaten Pati. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit motor, 4 ton pupuk bersubsidi, sak, HP, serta uang tunai 7.700.000,” imbuh Kapolres.

“Pelaku di jerat dengan pasal 1,3 Jo pasal 6 ayat 1 UU darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang tindak ekonomi dengan ancaman hukuman 2 tahun,” tandas Kapolres, (heri/Stn)

Published by

Categorised in:

No comment for Pengedar Pupuk Tanpa Dilengkapi Ijin Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *