Saturday, 09-12-2023 11:05:53 am
Home » Daerah » Sidang Utomo Terdakwa Kasus Penipuan Kapal Ditunda

Sidang Utomo Terdakwa Kasus Penipuan Kapal Ditunda

(134 Views) April 6, 2023 12:59 pm | Published by | No comment

Suarapatinews. Pati – Sidang kasus penipuan investasi kapal dengan terdakwa Utomo oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati ditunda Senin depan. Sebelumnya jadwal sidang ini ditetapkan oleh pengadilan pada Kamis (6/4/2023).

Pendukung terdakwa kembali lagi mendatangi PN Pati dengan maksud mengawal persidangan. Selain itu massa pendukung juga meminta Utomo agar dibebaskan dari segala tuntutan.



Kuasa hukum terdakwa, Ahmad Syarkowi berharap kliennya bisa putus bebas dari segala tuntutan dakwaan. Meski hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya oleh majelis hakim.

 

“Kami berharap terdakwa putus bebas. Sidang ditunda, akan dilanjutkan Senin 10 April. Tapi hasilnya tergantung persidangan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Utomo yang sekarang menjadi terdakwa dilaporkan korbannya lantaran diduga melakukan penipuan di antaranya bagi saham kapal, investasi perbekalan kapal ikan, dan investasi bahan bakar minyak.

 

Sementara koordinator aksi pendukung terdakwa Supri, saat orasi menyampaikan dukungannya kepada Utomo. Para pendukung terdakwa meminta majelis hakim mengabulkan tuntutan massa agar membebaskan terdakwa.

 

“Kami mewakili keluarga besar bapak Utomo menyampaikan aspirasinya bahwa pihaknya tetap mengawal apapun putusan pengadilan negeri Pati. Dan selanjutnya bapak Utomo agar dituntut bebas, betul?,” ujarnya.

 

Ratusan pendukung Utomo tersebut juga menyampaikan dukungannya dalam bentuk poster. Berbagai tulisan dibentangkan di depan kantor PN Pati tersebut. Di antaranya bertuliskan”l “Utomo adalah korban kriminalisasi”. (Stn)

Published by

Categorised in:

No comment for Sidang Utomo Terdakwa Kasus Penipuan Kapal Ditunda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *