Sunday, 28-04-2024 05:13:24 am
Home » Daerah » Pelapor Warung Kerang Wangunrejo Di Panggil Polisi.

Pelapor Warung Kerang Wangunrejo Di Panggil Polisi.

(377 Views) December 22, 2023 9:19 am | Published by | No comment

 

PATI, SUARA PATI NEWS – Belasan warga Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati mendatangi  Polresta Pati, Jumat (22/12). Kedatangan mereka ini sekaligus mengawal dari pemanggilan A(inisial ) warga Kabupaten Kudus sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial(laporgub).



 

Diketahui, pada Januari lalu A(inisial ) tanpa sebab yang jelas melaporkan ke kanal Laporgub yang ditujukan kepada Supriyono alias Botok selaku pemilik dari WK atas tuduhan menjual miras secara bebas . Sayangnya, tidak ditemukan miras yang dimaksudkan sehingga membuat dirinya kesal atas penggrebekan itu.

 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polresta Pati yang telah berhasil mengungkap siapa dalang yang telah melaporkan warung kerang milik saya. Saya berharap, pihak kepolisian bisa tegas menindaklanjuti atas apa yang telah dilakukan oleh A (terlapor),” ucap Supriyono.

 

Atas penggrebekan tersebut, Botok mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Serta kehilangan para pelanggan yang selama ini datang ke warung makan miliknya.

 

Menurutnya, miras yang dijual olehnya tidak menyalahi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang miras, karena miras yang ia jual memiliki kadar alkohol dibawah 5 persen.

 

Botok pun dengan lantang akan terus mengawal perkara ini sampai A(terlapor)  ditetapkan sebagai tersangka karena telah mencoreng nama baiknya.

 

“Sejak penggrebekan itu, dengan personil lengkap, warung saya jadi sepi. Saya juga heran kenapa (A ) tega melaporkan warung saya ke Laporgub, padahal dia bukan orang sini, apa ruginya dia,” imbuhnya.

 

Sementara itu terlapor ( A)mengaku sengaja membuat laporan ke Laporgub atas dalih mengganggu ketertiban masyarakat karena menjual miras.

 

Dengan rasa malu, A  menyebut apa yang ia lakukan tidak ada unsur suruhan dari pihak manapun. Dirinya pun mengaku siap menerima segala konsekwensi termasuk hukuman apabila ia terbukti bersalah.

 

“Memang tidak ada yang menyuruh, itu inisiatif saya sendiri,” singkatnya, sembari menutup raut wajahnya dengan sebuah kertas.

 

Sementara Banit Idik II Satreskrim Polresta Pati AIPDA Much Asri yang menangani perkara ini belum bisa memberikan keterangan,  lantaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (red).

Published by

Categorised in: ,

No comment for Pelapor Warung Kerang Wangunrejo Di Panggil Polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *