PATI, SUARA PATI NEWS – Puluhan kepala desa se-kabupaten Pati mengadakan pertemuan dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna, Kamis (21/12). Kedatangan mereka ini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari pengisian perangkat desa (perades) pasca revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tentang pengisian perades selesai direvisi.
Suwardi selaku koordinator aksi mewakili 401 desa se-Kabupaten Pati menginginkan agar pengisian perades dipercepat sesuai dengan apa yang sebelumnya disepakati bersama Pj Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda), DPRD, dan OPD terkait. Sebelumnya, disepakati agar pelaksanaan dilakukan paling lambat di akhir tahun 2023.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sudah menganggarkan sebesar Rp 1,9 miliyar agar pengisian bisa segera dilaksanakan sesuai dengan keinginan dari para kades.
“Bahwasanya pengisian perangkat desa sebanyak 471 kursi itu hanya bisa diakomodir sebanyak 55, itupun khusus untuk sekertaris desa. Padahal ini mendekati Pemilu dimana desa membutuhkan perangkat desa,” jelas Suwardi yang juga Kades Ngagel, Kecamatan Dukuhseti.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menanggapi adanya keinginan dari para Kades tersebut sepenuhnya mendukung. Terlebih, anggaran sudah dipersiapkan oleh pihaknya setelah revisi Perbup diselesaikan.
Sayangnya, keinginan dari para Kades untuk melakukan pengisian dalam waktu dekat ini tidak bisa dilakukan mengingat mendekati Pemilu, serta anggaran sebesar Rp 1,9 miliyar yang tidak mampu mengakomodir seluruh kekosongan 471 kursi Perades.
“Intinya mereka menghendaki tindak lanjut dari Perbup 55 tentang pengisian perangkat desa. Sesuai dengan kesepakatan teman-teman kepala desa kepada Pemkab Pati, bahwa setelah revisi selesai dianggarkan oleh Pemkab untuk pengisian,” sambung Ali Badrudin.
Sesuai dengan kesepakatan bersama Sekda, TAPD, Dispermades, dan seluruh Kades bahwa pengisian perades akan dilakukan setelah Pemilu atau lebih tepatnya di pertengahan tahun 2024.
Terkait untuk anggaran berikutnya, pihaknya bakal melakukan perhitungan ulang di Banggar pada saat perubahan anggaran di bulan Mei mendatang.
“Oleh Pemkab saat ini hanya menganggarkan untuk 55 formasi. Setelah kita diskusi ada kesepakatan bersama dengan Sekda yang juga TAPD, disepakati bahwa pengisian perades diisi di pertengahan tahun 2024 setelah perubahan APBD disahkan,” tutup Politisi dari PDI-P. (red).