PATI, SUARA PATI NEWS – Seorang Oknum calon anggota legislatif (caleg) yang maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah baru saja ditangkap Satresnarkoba Polresta Pati bersama tiga temannya pada Sabtu dinihari 9 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Caleg yang diketahui berinisial AR asal Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati ini maju dari Partai Golkar dan sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Pati.
Saat dikonfirmasi Minggu 10/3 /2024, Sutaji selaku Kepala Desa Guwo tidak mengetahui peristiwa penangkapan AR lantaran masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Beruntung, Joko Nur Tanio selaku sekertaris desa setempat membenarkan penangkapan AR dikediamannya. Ia mengatakan, AR ditangkap pada saat pesta sabu bersama ketiga Temannya .
“Saat itu tengah malam, yang dibawa empat orang termasuk AR dan Tiga Temannya , Semuanya orang sini,” ungkapnya.
Dugaan sementara dari Joko, AR mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu lantaran depresi akibat gagal menjadi anggota dewan provinsi pada Pemilihan legislatif (pileg) kemarin.
“Diduga seperti itu karena kalah nyaleg. Ibaratnya dia mau perang, tapi ternyata amunisinya tidak siap. Jadi akhirnya depresi dan dilampiaskannya kesitu,” tambahnya.
Joko selaku perangkat desa tentu sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu warganya ini. Padahal, lanjutnya, AR di masyarakat terkenal baik dan ramah. Apalagi, AR merupakan anggota DPRD Pati sebelum akhirnya memutuskan keluar karena pindah partai.
Sampai Berita ini di tayangkan Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhittama Belum bisa memberikan keterangannya saat dikonfirmasi Via WhatsApp.(Red).