Penutupan Jalan Tambang Ilegal oleh Perhutani KPH Pati

by -235 Views

Suarapatinews.com – Pati. Penutupan jalan milik Perhutani yang digunakan untuk tambang ilegal di desa Guwo Tlogowungu – Pati dilakukan oleh Perhutani KPH Pati bersama jajaran Polsek Tlogowungu pada hari Selasa, 19 Juni 2024.

Berada di kawasan Hutan Perhutani KPH Pati, RPH Pakel, BKPH Regaloh resmi ditutup. Penutupan jalan milik Perhutani tersebut dihadiri oleh Agus sebagai Pabin DANRU POLHUTMOB, Bambang (Asper), Sudihartono (KRPH Pakel),  Sudarto mandor Polter, serta Reskrim Polsek Tlogowungu dan Anggota.

Dalam hal ini, Agus selaku Pabin Danru Polhutmob, via sambungan Seluler kepada awak medi menyampaikan bahwa penutupa jalan milik Perhutani KPH Pati di lakukan dengan adanya pemberitaan di medsos tempo hari, dengan ini kami dan jajaran hari ini resmi melakukan penutupan jalan milik Perhutani yang di buat melintas armada yang di duga milik warga yang punya tanah hak milik.”Ujarnya. (Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.