PATI, SUARA PATINEWS – Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati menyalurkan bantuan sebesar Rp 4,6 juta untuk program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada salah satu keluarga di Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo yang diinisiasi oleh Koperasi BMT Fastabiq.
Pemberian bantuan diberikan secara langsung di kantor Baznas Pati Jalan Diponegoro, Kamis 12 Desember 2024 kepada perwakilan BMT Fastabiq.
Wakil Ketua Baznas Pati, Amari menuturkan jika bantuan ini merupakan kewajiban dari pihaknya sebagai bentuk kegiatan sosial untuk membantu sesama. Hanya saja untuk nominalnya, pihaknya tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Baznas Pati.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa memberikan bantuan senilai Rp 4,6 juta kepada BMT Fastabiq yang memilki program bedah rumah di Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo. Semoga bantuan ini bisa berkah dan bermanfaat bagi penerimanya,” kata Amari.
Untuk mekanisme pengajuan bantuan untuk program RTLH, lanjut Amari, pihak pemohon diperkenankan untuk membuat surat permohonan terlebih dahulu ke kantor Baznas Pati. Jika kondisi keuangan dari bersumber dari zakat masyarakat Pati masih mencukupi, pihaknya akan segera menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuan.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa memberikan tempat tinggal yang layak bagi penerimanya. Serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pati. (red)