PATI, SUARA PATINEWS – Rencana kenaikan tarif yang digaungkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati hingga kini belum menemui titik temu. Pasalnya, hingga kini usulan kenaikan tarif belum juga disetujui oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
Kamis 12 Desember 2024, melalui Direktur Utama PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri menuturkan jika pihaknya belum juga mendapatkan turunan dari Peraturan Bupati (Perbup).
Padahal sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan akan rencana kenaikan tarif yang akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
“Sampai saat ini belum disetujui oleh Pj Bupati. Nanti setelah disetor, keluar Peraturan Bupati (Perbup). Jadi harapannya segera disetujui, supaya tahun berikutnya kami sudah ada gambaran. Karena kita harus segera menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan. Disana sudah harus ada pendapatan dan biaya,” kata dia.
Menurutnya rencana kenaikan tersebut juga mempertimbangkan berbagai aspek dari para pelanggan. Kenaikannya pun dinilai oleh Bambang tidak terlalu memberatkan para pelanggan. Termasuk memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kenaikannya Rp 1 ribu sampai Rp 4.500 per bulan. Kenaikan itu juga kami melihat situasi kondisi, seperti pertumpahan ekonomi masyarakat bagaimana,” tandasnya. (red)