Sejumlah Guru di Pati Mangkir dari Undangan Audiensi Soal Dugaan Jual-beli Tanah Cacat Hukum 

by -239 Views
banner 468x60

PATI, SUARA PATINEWS – Perkara jual-beli tanah cacat hukum hasil lelang di Kabupaten Pati terus mencuat. Terbaru, beberapa oknum guru dan pensiunan guru juga terseret. Untuk menyelesaikan duduk perkara, Senin (2/6/2025) Hartoyo, salah satu keluarga korban mendatangi kantor PGRI Pati untuk meminta keterangan dari keterlibatan oknum guru dalam proses jual-beli tanah yang berada di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong itu.

banner 336x280

Hartoyo mengatakan, diseretnya sejumlah oknum guru dan pensiunan guru tersebut lantaran mereka telah membeli tanah kapling yang diduga diperoleh dengan cara yang melanggar hukum dari saudara BL, putra mantan anggota DPR-RI berinisial R.

Bahkan atas perkara tersebut, saudara BL sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Melalui surat perintah penyelidikan dari Polresta Pati nomor SP.GAS/335/IV/Res.1.11./2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penadahan, Hartoyo mencantumkan sejumlah oknum guru dan mantan guru tersebut.

Mantan guru yang diseret antara lain S, HK, dan UPA. Sedangkan dua guru aktif anggota PGRI adalah ND dan DYP.

Hanya saja dua anggota PGRI tersebut mangkir dari surat undangan audiensi yang semingguan sebelumnya sudah dilayangkan oleh pihak keluarga korban.

“Saya berharap yang mendapat surat itu hadir, dan kami tidak ingin ini menjadi semacam adu kebatinan. Di surat juga sudah kami sampaikan, kami hanya ingin ada penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Hartoyo.

Padahal besar harapan ia agar keduanya bisa memenuhi undangan audiensi untuk dipertanyakan, sejauh mana keterlibatan mereka dalam proses jual-beli tanah yang bermasalah itu.

“Seandainya kami ketemu bapak ibu guru, kami ada solusi. Kalau memang pembeli merasa sudah benar ya tidak apa-apa,” tambah dia.

Sementara itu Sekertaris Umum PGRI Pati, Masrikan, yang menemui Hartoyo mengaku akan mengkomunikasikan masalah ini dengan anggotanya. Karena masih ada keterlibatan dua anggotanya, Masrikan berharap ada penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Dari enam yang dilaporkan empat sudah pensiun, jadi sudah bukan anggota PGRI. Mohon maaf saya hanya bisa menyampaikan informasi ini ke kedua orang itu, kalau yang lain sudah bukan anggota. Memang kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jawab Masrikan. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.