Kuasa Hukum Zana Tegaskan Utomo Sudah Ditahan di Mapolda Jateng, Bukan di Kalimantan

by -13 Views

PATI, SUARAPATINEWS.com – Kuasa hukum Siti Fatimah Al Zanah Nur Fatimah atau akrab disapa Zana, Dr. Nimerodin Gulo, S.H., M.H., menepis isu yang beredar bahwa H. Utomo tengah berada di Kalimantan, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (11/9/2025), Nimerodin menegaskan bahwa kliennya mendapat kepastian hukum terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang melibatkan Utomo.

“Perlu saya luruskan, informasi yang beredar bahwa Utomo berada di Kalimantan itu tidak benar. Faktanya, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri di Mapolda Jawa Tengah pada tanggal 8 September 2025 dan resmi menjadi tahanan sejak saat itu,” tegas Nimerodin.

Utomo, yang dikenal sebagai pengusaha kapal asal Juwana, kembali harus meringkuk di balik jeruji besi, Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika Utomo diduga mengajak Zana berinvestasi dalam pembelian kapal dengan nilai mencapai Rp 1,75 miliar. Namun, perjanjian kerjasama tersebut tidak pernah ditepati, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi Zana.

Nimerodin menambahkan, langkah kepolisian yang menahan Utomo merupakan wujud dari penegakan hukum yang sudah lama ditunggu-tunggu pihaknya.

“Selama ini klien kami bersabar menunggu proses hukum berjalan dengan ditahannya Utomo, kami berharap keadilan segera ditegakkan,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus membantah spekulasi liar yang menyebut keberadaan Utomo berada jauh dari jangkauan hukum. Saat ini, penyidik Polda Jawa Tengah tengah melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.