Kades Payang Berikan Klarifikasi Sengketa Lahan Dengan Pemdes Tambaharjo

by -27 Views

PATI, SUARAPATINEWS.com – Kepala Desa (Kades) Payang, Kecamatan Pati Ernawati, memberikan klarifikasi terkait sengketa lahan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tambaharjo, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan, sengketa lahan perbatasan tersebut bukanlah menguasai lahan melainkan meminta hak untuk sebidang jalan sepanjang kurang lebih 500 menuju Desa Payang.

Sebab untuk menuju Desa Payang, warga harus melintasi di jalan yang dikuasai oleh Desa Tambaharjo. Sehingga dibangunlah jalan dengan kontruksi cor beton untuk mempermudah mobilitas masyarakat Desa Payang.

“Kami hanya ingin diberikan hak untuk merawat jalan tersebut, kami ingin membangun talud agar jalannya tidak rusak,” kata Ernawati.

Jika saat ini pihak Pemdes Tambaharjo menggugat perkara ini ke Pengadilan Negeri dan seandainya pihaknya kalah, Erna selaku Kades legowo untuk menyerahkan jalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kalau kami sudah merawat kami akan serahkan ke kabupaten menjadi jalan kabupaten. Pembuatan talud itu dari PADes, kami dapat dari menyewakan bengkok desa,” imbuhnya.

Ia menceritakan, sudah sedari dulu jalan yang berada di Desa Tambaharjo itu dikelola oleh Pemdes Payang. Pihaknya selama ini juga telah memelihara jalan tersebut menggunakan uang desa untuk mempermudah mobilitas warga.

“Jalan Desa Payang itu dibuat oleh nenek moyang masyarakat Desa Payang jauh sebelum Indonesia merdeka.

Jadi sudah ratusan tahun dikuasai masyarakat Desa Payang. Jalan itu juga dipelihara sampai sekarang, mulai dari pengurukan, pengaspalan, cor beton, membuat gapura hingga menanami kapol randu dengan menggunakan DD Desa Payang tahun 2016, 2017,2018 untuk kepentingan umum,” tandasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.