
PATI, SUARAPATINEWS.com – Puluhan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mendatangi kantor balai desa untuk menggelar audiensi bersama pemerintah desa.
Mereka menuntut pencabutan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan kegiatan haul di makam Mbah Panggeng dan menolak aliran limbah dari Pabrik Gula (PG) Trangkil yang dianggap merugikan para petani.
Suasana balai desa Asempapan pada Kamis (6/11/2025), siang tampak ramai oleh kedatangan warga yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah desa.
Dalam audiensi tersebut, warga menyuarakan tuntutan pencabutan Perdes larangan kegiatan haul di makam Mbah Panggeng serta penolakan terhadap aliran limbah PG Trangkil yang mengalir ke wilayah persawahan desa.
Koordinator warga menyampaikan bahwa kegiatan haul di makam Mbah Panggeng telah menjadi tradisi turun-temurun yang memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi bagi masyarakat setempat.
“Kami hanya ingin tradisi ini kembali diperbolehkan, Haul bukan kegiatan politik atau komersial, tapi bagian dari penghormatan kepada leluhur dan menjaga silaturahmi antarwarga,” ujar salah satu masyarakat.
Selain itu, warga juga memprotes limbah cair dari PG Trangkil yang mengalir ke area pertanian di sekitar desa. Menurut warga, aliran limbah tersebut menyebabkan penurunan hasil panen dan mengganggu kesuburan tanah.
“Kami para petani sudah sering mengeluh karena sawah jadi rusak dan bau dari saluran limbah sangat menyengat,” keluh seorang petani.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Asempapan, Sukarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi warga dan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami memahami keresahan warga. Terkait Perdes tentang larangan haul, nanti akan kami kaji kembali bersama BPD dan tokoh masyarakat. Sedangkan soal limbah PG Trangkil, kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta dinas lingkungan hidup untuk mencari solusi terbaik,” terang Sukarno di hadapan warga.
Audiensi berjalan dengan tertib dan kondusif, meski sempat diwarnai perdebatan sengit antara warga dan perangkat desa. Warga berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih terbuka dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (red)





