Penertiban Perda Karaoke Oleh Satpol-PP Terkesan Tebang Pilih

by -21 Views
banner 468x60

Suarapatinews. Pati – Jumat tgl (13/10/17), terkait adanya operasi penegakan Perda no 8 tahun 2013 yang melibatkan petugas gabungan satpol PP, TNI – Polri pada kamis tgl (12/10/17) pukul 22.30 WIB yang berlokasi di jalan Pantura Pati – Kudus turut desa margorejo kecamatan Margorejo kabupaten Pati menimbulkan kekecewaan dari pengusaha karaoke yang ada, khususnya di pemilik karaoke Mars.

LogoLicious_20171013_160702

banner 336x280

Petugas yang saat itu menertibkan dua karaoke yang di anggap melanggar Perda yaitu karaoke Natalia dan Mars terkesan terlalu arogan. Salah satu contoh ketika melakukan penertiban di karaoke Mars petugas satpol PP dengan seenaknya melakukan pengambilan barang milik karaoke setempat tanpa adanya pemberitahuan maupun kelengkapan surat tugas penyitaan.

Adapun barang yang di sita diantaranya tiga (3) buah mesin mixer, satu (1) buah power ketika di ambil (disita) tidak diberikan tanda terima pengambilan barang tersebut. Joko sebagai pemilik karaoke Mars kepada media menyampaikan bahwa sangat merasa dirugikan dengan adanya upaya sepihak tanpa konfirmasi, pemberitahuan terlebih dahulu, aparat dengan arogansinya melakukan upaya sita paksa terhadap barang-barang yang ada di dalam karaoke saya,” ungkapnya.

Terkait hal itu Joko yang saat itu di dampingi oleh ketua LSM aliansi rakyat yang merasa dirugikan akan melakukan upaya upaya tertentu, guna meminta kembali haknya yang di rampas oleh petugas. Joko juga sangat menyayangkan kinerja satpol PP yang tidak mengedepankan upaya persuasif atau pendekatan, lebih terkesan kepada faktor pemaksaan yang di lakukan kepada pengusaha karaoke.

Jika hal itu terus dilakukan akan berdampak terhadap adanya upaya-upaya hukum yang akan dilakukan oleh para pengusaha karaoke, karena terkesan operasi semalam hanya tebang pilih dan tidak adil terhadap karaoke Mars, apakah ini hanya berlaku untuk semua karaoke dipati atau hanya tempat karaoke kami berdua saja,” tuturnya.

Terkesan inilah yang membuat pertanyaan dari kami bahwa silahkan kalau mau dioperasi tapi jangan terkesan pilih kasih atau tebang pilih, padahal banyak sekali tempat karaoke di wilayah kabupaten Pati ini, tapi kenyataannya hanya tempat kami saja yang di operasi,” tutupnya. (Tim/SPN)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.