SEMARANG, SUARAPATINEWS.com – Delapan anggota Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (PERNOBIL) resmi menyandang status sebagai advokat setelah mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (28/8/2026).
Momentum tersebut menjadi babak baru bagi para anggota PERNOBIL dalam menapaki profesi sebagai advokat. Salah satunya Kristoni Dhuha, yang bersama tujuh anggota lainnya resmi mengucapkan sumpah sebagai bagian dari proses untuk menjalankan tugas profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengambilan sumpah advokat bukan sekadar seremoni. Bagi para peserta, prosesi tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kehormatan dan marwah profesi advokat.
Ketua Umum PERNOBIL, Ayuni Nilam Cahya, SH, MH, PLA, menegaskan bahwa menjadi advokat membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan dalam memahami hukum.
Pengambilan sumpah ini merupakan awal bagi delapan anggota baru untuk menjalankan profesinya sebagai advokat. Kami berharap mereka dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berkeadilan,” ujar Ayuni.
Ia menambahkan, integritas dan profesionalitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang baik dan berkeadilan.
Dengan resmi disumpahnya delapan anggota baru tersebut, PERNOBIL kini memiliki tambahan advokat yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Bagi Kristoni Dhuha dan tujuh advokat baru lainnya, pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menjadi tonggak penting untuk memulai pengabdian di dunia hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa profesi advokat bukan hanya tentang beracara di ruang persidangan, tetapi juga tentang keberanian memperjuangkan hak, menjaga integritas, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (red)





