Penasehat Presiden RI : Pengawasan Diperketat, SMSI Diminta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

JAKARTA, SUARAPATINEWS.com – Penasehat Presiden RI, Hashim Sujono Djojohadikusumo meminta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah, agar kedepan berjalan transparan, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Agus Kliwir selaku Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Minggu (30/8/2026).

Dalam diskusi tersebut, Agus Kliwir memaparkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap program pemerintah di wilayah Jawa Tengah

Khususnya di daerah yang memiliki banyak proyek bantuan dan pembangunan seperti Kabupaten Pati.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Peran masyarakat dan pers juga dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Penasehat Presiden RI juga mendorong agar lembaga terkait, termasuk JAM-Intel Kejaksaan Agung Prof. Dr. Reda Manthovani, Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M

Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, BPK RI, serta BPK Perwakilan Jawa Tengah agar kedepan melakukan pengecekan dan audit terhadap anggaran bantuan pemerintah, apabila ditemukan indikasi persoalan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Program tersebut disalurkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) di daerah dan ditujukan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

P3-TGAI pada prinsipnya dilaksanakan secara padat karya melalui mekanisme swakelola, dengan melibatkan masyarakat atau petani setempat.

Karena itu, pelaksanaannya harus diawasi, agar tidak bergeser menjadi pekerjaan yang dikuasai pihak lain atau melibatkan kontraktor secara tidak semestinya.

Selain P3-TGAI, program revitalisasi sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA juga mendapat perhatian.

Program tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Hashim Sujono Djojohadikusumo menekankan, SMSI harus mengambil peran sebagai garda terdepan dalam pengawasan publik, khususnya melalui kerja jurnalistik yang berdasarkan data dan fakta.

“Kalau ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, permainan fee atau komisi, maupun pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari program pemerintah

Harus dikawal dan dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai,” ujar Penasehat Presiden RI, Hashim Sujono Djojohadikusumo Kepada wartawan

Ia menambahkan, Kejati, Kejari, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten juga diharapkan aktif melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

“Pers bukan aparat penegak hukum, tetapi pers mempunyai fungsi kontrol sosial. Kalau ada indikasi penyimpangan

Harus diberitakan berdasarkan bukti dan data, kemudian disampaikan kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Menurut Agus Kliwir, pengawasan terhadap anggaran negara harus dilakukan sejak awal hingga program selesai.

Tujuannya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

SMSI, lanjutnya, siap mendorong keterbukaan informasi dan mengawal program pemerintah di daerah, agar tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pungutan atau komisi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Uang negara harus kembali untuk rakyat. Jangan sampai program yang dirancang untuk membantu masyarakat justru menjadi ladang kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *