PPK Tinjau Proyek Trotoar Jalan Sudirman Pati, Pastikan Bagian Rusak Masih Wajib Diperbaiki

PATI, SUARAPATINEWS.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan meninjau langsung proyek penataan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Kabupaten Pati, Kamis (8/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di tengah sorotan masyarakat dan DPRD Pati terhadap hasil pekerjaan trotoar yang dinilai masih terdapat sejumlah bagian yang belum sempurna.

PPK Dika Dwi Angga mengatakan, proyek penataan trotoar tersebut memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp14 miliar. Proyek tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Dika menjelaskan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan merupakan material baru dan telah disesuaikan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak serta perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan.Terkait adanya sejumlah paving yang mengalami keretakan maupun bagian pekerjaan yang dinilai belum sempurna, Dika memastikan pihak pelaksana masih memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan.

“Selama pekerjaan belum dinyatakan selesai, masih menjadi kewajiban pelaksana untuk melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian yang belum sempurna,” jelas Dika.

Ia menegaskan, hasil pekerjaan akan tetap menjadi perhatian hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai sesuai dengan ketentuan kontrak.

Peninjauan lapangan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek penataan trotoar berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan hasil yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. (tik)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *