Wednesday, 04-10-2023 01:28:09 am
Home » Nekat Curi Motor Pacar,Pria ini Meringkuk Di Mapoles Jepara .

Nekat Curi Motor Pacar,Pria ini Meringkuk Di Mapoles Jepara .

 

 

 

 

Suara Pati News. Pati –Polsek Margoyoso berhasil meringkus satu tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis (31/8).

 

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengungkapkan, pelaku berinisial HA (24) warga Kecamatan Keling Kabupaten Jepara diketahui mencuri sepeda motor milik sang pacar bernama Fitri Handayani (25) warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati pada 18 Juli 2023 lalu.

 

AKP Joko mengatakan, modus pelaku saat itu adalah memboncengkan korban yang notabene merupakan sang kekasih atau pacar, pergi ke suatu tempat pada pukul 18.00 WIB. Saat keduanya berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Desa Pohijo, dan kontak motor masih menempel, tanpa seizin korban HA langsung bergegas kabur membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi K-3560-YU.

 

“Namun setelah setengah jam lamanya, ia (Fitri) mendapat kabar bahwa sepeda motor dibawa kabur oleh tersangka,” ungkap AKP Joko.

 

Korban yang melapor kemudian segera ditangani oleh Satreskrim Polsek Margoyoso hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk sebulan setelah kejadian.

 

Dari hasil selidik, tim Reskrim Polsek Margoyoso berhasil menemukan sepeda motor korban di Desa Tahunan, Kecamatan Keling Jepara yang diduga adalah motor hasil kejahatan HA.

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah lebih dulu ditahan di Polres Jepara dan di jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

 

“Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku, diketahui pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Jepara dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Pelaku mengakui atas perbuatan pencurian sepeda motor dimaksud,” tutup Kapolsek Margoyoso.

 

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan pelaku diamankan di Mapolres Jepara. (Red)