Kades Pakis Tepis Anggapan Ingkari Janji Kampanye
SuarapatiNews. Pati – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait warga Pakis Subiyanto tagih janji kampanye, Kepala Desa Pakis Kecamatan Tayu Anwar menilai, bahwa kalimat itu dilontarkan karena ada unsur politis.
Hal itu dikatakan Anwar di kediamannya desa setempat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin. (24/6/2019).
kades Pakis Tepis Anggapan Ingkari Janji
“Saya menilai itu politis. Dan saya tidak merasa seperti yang dituduhkan itu”, terang Anwar yang terpilih pada pilkades serentak pada Desember 2018 lalu, mengalahkan 3 calon kades lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa sejak dilantik pada 16 Maret lalu, ia sebagai Kepala Desa Pakis telah berusaha menjalankan pemerintahan desa sebaik mungkin sesuai aturan dan program yang ada, termasuk memenuhi janji kampanye.
Terkait janji kampanye itu, Anwar menyebut telah menjalankannya yaitu salah- satunya dengan memberi bantuan perbaikan rumah roboh milik seorang warga setempat. Dan beberapa santunan sosial lainnya.
“Yang penting niatan saya adalah berbuat baik dan membangun desa ini serta tidak ada niat untuk mengingkari janji kampanye”, ujar Anwar.
Saat disinggung tentang isi janji kampanyenya, Anwar balik meminta kepada semua pihak untuk mencermati isi janji tersebut.
“Silakan dicermati, kalaupun harus saya serahkan, serahkan pada siapa. Ini menyangkut anggaran yang tidak sedikit, kalau terjadi penyimpangan siapa yang harus bertanggungjawab”, tegas Anwar.
Oleh karena itu, menurutnya, supaya program dan janjinya dapat terpenuhi dan terlaksana dengan baik, maka pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosial yang diambilkan dari 2 hektar tanah bengkok kades, diatur sendiri oleh Anwar.
“Ini lahan kepunyaan desa, bukan milik pribadi sehingga tidak dapat diberikan begitu saja kepada pihak lain”, tuturnya.
Anwar menilai, pihak yang mempersoalkan janji kampanyenya itu karena keliru memahami.
“Jadi ini hanya perbedaan persepsi dan pemahaman. Saya tidak ada niat untuk mengingkari”, tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Anwar yang mengikuti kontestasi sebagai calon Kepala Desa Pakis dalam kampanyenya pernah mengeluarkan janji yang dituangkan dalam bentuk spanduk dan selebaran yang dipasang dan ditempel di tempat – tempat strategis di wilayah Desa Pakis.
Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya menarik minat dan simpati warga agar memilih Anwar sebagai kepala desa setempat.
Adapun isi pernyataan atau janji kampanye yang saat ini dipersoalkan oleh Subiyanto, yaitu bahwa apabila Anwar terpilih menjadi Kepala Desa Pakis maka akan menyerahkan 2 hektar tanah bengkok untuk kegiatan sosial desa, sejak 1 bulan setelah pelantikan jabatan.
Karena sudah memasuki bulan ke- tiga semenjak dilantik, namun tidak ada kejelasan atas janji kampanye itu, maka Subiyanto menilai Anwar ingkar janji. Sehingga persoalan itu mengemuka. (RED).
No comment for Kades Pakis Tepis Anggapan Ingkari Janji Kampanye