Suarapatinews. PATI – Menindak Lanjuti terkait adanya Dugaan pungli di Caffe New Loby Oleh Kepala Desa Karangrejo, Yunita Silfiyanti, kecamatan Juana, kabupaten Pati baca juga Linknya , yang dilaksanakan oleh sejumlah tiga orang warganya atas tugas dari Kades Karangrejo, Selasa tgl (27/10/20).

Dalam hasil klarifikasi langsung dilapangan terkait dugaan pungli tersebut, pada Senin 26/10 pukul ±11.30 WIB dirumah Kades menjelaskan jikalau jika masalah dugaan pungutan tersebut memang benar.
Namun Semua berdasarkan keputusan bersama antara Ketua BPD Hadiwanto S.Kes,dengan beberapa tokoh Masyarakat Desa Karangrejo, telah menyepakati untuk menarik kesejumlah Pihak Pengelola Caffe.
Berdasarkan kesepakatan bersama berlanjutlah penugasan kesejumlah warga untuk meminta bantuan dengan nominal Rp.900.000,00 kesejumlah Caffe yang berdumisili dikawasan desa Karangrejo tersebut dan itupun tidak harus sejumlah nominal tersebut (seiklasnya).
Dan berdasarkan keputusan bersama uang hasil tarikan tersebut akan dipakai untuk kepentingan umum bukan untuk memperkaya diri sendiri dan/ atau kelompok.” tuturnya.
Karna saat ini Desa Karangrejo Lagi memiliki kebutuhan untuk Penggantian Tiang Listrik yang sudah mulai keropos dan ditakutkan jika sampai tiang Listrik tersebut patah dan/ atau roboh dikhawatirkan akan membahayakan warganya, sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap warganya, dan diadakan musyawarah Internal.
Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat pada keBingungan sehingga diadakan musyawarah internal untuk Mencari Anggaran dimana?
Karena saat ini Pendapatan Asli Desa (PADesa) lagi kosong, jadi demi terpenuhinya anggaran Yang dibutuhkan tersebut,ada salah satu tokoh yang mengusulkan untuk ditarikkan di Caffe New Loby.
Sedangkan Anggaran yang harus dipenuhinya untuk Pergantian tiang listrik masih membutuhkan sejumlah nominal dana yang diminta dari pihak PLN sebesar ±Rp. 7.593.300,00.
Karena pihak PLN tidak mau menggantinya secara Cuma-cuma,namun membebani biaya oprasional plus PPN.” tuturnya.
Sesuai usulan dari tokoh kemudian dirundingkan dan/ atau Musyawarah secara bersama-sama dan disepakati dengan tujuan untuk kebaikan dan/ atau fasilitas Umum ditarikkan ke Caffe New Loby yang masih ada dikawasan Desa Karangrejo.
Dan diharapkan dengan keiklasan dari para pengelola dan/ atau pemilik Caffe dengan dipatok nominal tersebut.
Namun sangat disayangkan meskipun untuk kepentingan umum dan/ atau bersama malah terjadi miss kominikasi terhadap warganya yang lain malah menduga melakukan Pungli,dan kini saya bagaikan menelan buah simalakama.” Tambahnya.
Dengan adanya dikasih kwitansi dan membawa proposal. karna itu dengan tujuan yang baik, jadi tidak perlu takut dan sekaligus yang ditugaskan untuk menarik biar tidak gagu dan/ atau pelo, maka dibekali dengan legalitas yang jelas.
Biar tidak dikira Pungli, waktu malam itu baru Dua Ruko yang baru bisa mengasih ,sisanya minta tempo dan itupun amplopnya belum saya buka. Pungkasnya pada Senin 26/10 pukul ±13.00 WIB.
Setelah mendapati hasil klarifikasi kami awak media menyimpulkan, dimana tanggung jawab pihak PLN jika ada tiang listriknya yang sudah keropos dan mau patah dan/ atau roboh apalagi kalau sampai ada korban?.
Bukankah itu membahayakan warga yang bermukim dan/ atau lewat disekitarnya,Bukankah yang memetik hasilnya adalah pihak PLN, lalu kenapa masih membebankan biaya tambahan ke pihak Desa dengan dalih untuk buaya oprasional plus PPN?. (RN team)