Tega Mencuri Motor Tetangga , Akhirnya Diamankan Polisi.

by -291 Views

 

PATI, SUARA PATI NEWS – Sebuah sepeda motor jenis vespa P150X dengan nomor polisi H-6283-BB milik seorang warga bernama Hasan Ashari asal Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati raib digondol maling pada Senin (25/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid  melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro menjelaskan kronologis bermula ketika sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah korban tiba-tiba hilang.

 

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian. Pelaku diketahui berinisial DAP (25) yang juga warga setempat dengan barang bukti motor Vespa yang disembunyikan di sebuah gudang.

 

“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DAP

(25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB, beserta barang bukti (BB) di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” tuturnya.

 

Adapun modus operandi, kata Aipda Eko, pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika pemilik bangun motornya sudah raib.

 

“Keadaan Ranmor tersebut sudah rusak (mogok), tidak bisa dihidupkan karena sudah lama tidak dipakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp 4 Juta,” tukasnya.

 

Kapolsek menambahkan atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. (Red).

No More Posts Available.

No more pages to load.