Tak Butuh Waktu Lama , Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Motor Dan Penadahnya .

by -45 Views
banner 468x60

 

banner 336x280

PATI, Suara Pati News – Seorang pemuda berinisial MA (24) warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati berhasil diamankan Satreskrim Polsek Margorejo – Polresta Pati karena diduga telah mencuri sepeda motor di Pati. .

 

Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan melalui keterangan tertulis mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pelaku di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo pada Jumat (1/12) lalu. Modus pelaku masuk di perkarangan rumah yang sepi.

 

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah dengan mengambil  sepeda motor Honda PCX dengan menggunakan kunci asli yang diletakkan diatas meja,” jelas Kapolsek, Selasa (5/12).

 

Korban diketahui bernama Andreas (33), dimana saat kejadian pada pukul 06.30 WIB pagi, kondisi rumah dalam kondisi sepi. Merasa harta bendanya hilang, korban kemudian segera melapor ke Mapolsek Margorejo.

 

Hasil curiannya kemudian dijual ke penadah motor curian berinisial TR (23) warga Kabupaten Kudus.

 

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku yang diketahui berinisial MA (23) warga Kecamatan Gabus, Pati beserta barang bukti sepeda motor hasil curian pada Senin (4/12) kemarin.

 

Tak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan TR , berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Kudus.

 

“Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada TR dan sudah diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ungkapnya.

 

Ia mengatakan pelaku dan penadah kini telah diamankan di ruang tahanan Polresta Pati. Pelaku pencurian dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUPidana.

 

“Pelaku penadah hasil curian dijerat dengan pasal 480 KHUPidana tentang penadah,” pungkasnya. (red).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.