Suarapatinews.com – Pati. Perum Perhutani KPH Pati bersama jajaran Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan Illegal Loging pada Senin, 12 Mei 2025 di desa Pasucen – Trangkil – Pati.

Menurut Asper Regaloh Sudihartono, kejadian berawal dari patroli gabungan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personil BKPH Regaloh KPH Pati ke area hutan dan mendapati satu unit KBM truk Mitsubishi warna kuning keluar dari hutan dengan membawa sejumlah potongan pohon jati.
Mengetahui hal tersebut tim dari KPH Pati dan Polsek Tlogowungu yang dipimpin Kanit Reskrim malakukan pengejaran KBM tersebut. Pada saat pengejaran di tikungan masuk desa Pasucen truk yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan dan pelaku berusaha melarikan diri.
Pada kejadian tersebut tim berhasil mengamankan terhadap terduga pelaku tersebut dan diamankan di Mapolsek Tlogowungu, sedangak barang bukti berupa kendaraan dan log kayu jati masih dalam proses evakuasi.
Pada kejadian tersebut Administratur/KKPH Pati Sukmono Edwi Susanto, S. Hut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran petugas lapangan atas kesigapannya didalam upaya mencegah tindakan illegal logging yang terjadi di ptk 158a RPH Pesucen BKPH Regaloh KPH Pati masuk desa Tlogosari kec Tlogowungu Pati.
Saya perintahkan Asper untuk segera menghitung berapa pohon yang dicuri beserta nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Tlogowungu dan jajarannya yang berhasil menangkap pelaku illegal logging ini.
Besar harapan saya agar penangkapan satu pelaku ini bisa dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dan nantinya perkara ini akan diproses dan semoga vonisnya nanti dapat membuat efek jera bagi para pelaku lanjut Administeatur/KKPH Pati. (Red)