Usai Disindir Warga dengan Plang “Gang Michat Plangitan”, Satpol PP Pati Gerak Cepat Amankan Empat Orang Kumpul Kebo 

by -224 Views
banner 468x60

PATI, SUARA PATINEWS – Setelah viralnya aksi seorang warga yang membuat plang dengan nada sindirian “Gang Michat Plangitan”, petugas gabungan dari Satpol PP Pati dan Polsek Pati Kota melakukan razia terhadap kos-kosan yang berada di belakang Pom Bensin Plangitan, Kamis 19 Juni 2025.

banner 336x280

Hasilkan, sebanyak dua pasang kumpul kebo alias tidak resmi diamankan. Mereka antara lain W,M,F, dan D. Dimana dua diantaranya tidak bisa menunjukkan bukti identitas KTP dan harus digelandang ke kantor Satpol PP Pati.

Penindakan tersebut merupakan bukti dari sindirian warga yang sebelumnya memasang plang “Gang Michat Plangitan” atas dugaan penyalahgunaan tempat kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.

“Kami tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga melakukan pendataan. Bagi yang tidak bisa menunjukkan identitas, kami bawa ke kantor satpol PP. Dari empat orang itu, dua tidak bisa menunjukkan identitas,” kata Suyuti, Kasi Penindakan Satpol PP Pati mewakili Kasatpol PP Sugiono.

Disamping itu, sekaligus sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan tempat Kos-kosan untuk dijadikan sarana prostitusi dan tindak asusila. Sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjaga kenyamanan warga sekitar. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.