PATI, SUARAPATINEWS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai standar.
Hal tersebut disampaikan Chandra dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Pati yang digelar di Ruang Kembang Joyo Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9/2026).
Chandra mengatakan, Pemkab Pati sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kecamatan untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Menurut Chandra, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar, mulai dari kapasitas pelayanan, fasilitas dan tata ruang dapur, bahan baku, pemasok, sanitasi, hingga pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia menyoroti sejumlah SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas tersebut berpotensi memengaruhi proses produksi karena dapur harus melakukan produksi hingga dua kali, Makanan yang masih panas juga berisiko langsung dikemas apabila proses pendinginan tidak dilakukan dengan baik.
Selain kapasitas, kondisi fasilitas dan tata ruang sejumlah SPPG juga menjadi perhatian. Chandra menyebut masih terdapat SPPG yang menggunakan rumah atau ruko dengan ruangan yang sempit dan kurang memiliki sirkulasi udara, Standar lantai hingga kebersihan peralatan memasak juga perlu diperhatikan untuk menjamin keamanan pangan.
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegas Chandra.
Plt Bupati Pati juga meminta kepala SPPG lebih aktif mengawasi mitra, terutama dalam pemilihan bahan baku dan pemasok, Ia menekankan agar pertimbangan harga murah tidak mengesampingkan kualitas bahan yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Pati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SPPG. Chandra menyebut pihaknya dapat memberikan teguran hingga merekomendasikan pemberhentian apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.
Saat ini, Kabupaten Pati memiliki 172 SPPG, dengan rincian 159 SPPG beroperasi, 4 SPPG disuspend, dan 9 SPPG sementara berhenti beroperasi.
Usai rapat koordinasi, Pemkab Pati akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara bertahap terhadap seluruh 172 SPPG di Kabupaten Pati.
Hasil sidak nantinya akan didata dan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk untuk menentukan SPPG yang perlu disuspend maupun diberhentikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Pati memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan dari sisi pelayanan, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kebersihan, kualitas, dan standar penyelenggaraan sehingga makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi. (tik)





