SEMARANG, SUARAPATINEWS.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati mendorong adanya perhatian lebih terhadap tata kelola anggaran kerja sama publikasi pemerintah.
Pengawasan dinilai penting, untuk memastikan penggunaan uang negara berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengatakan pengelolaan anggaran publikasi tidak boleh hanya dilihat dari sisi terselenggaranya pemberitaan.
Aspek administrasi dan legalitas perusahaan pers yang menjadi mitra pemerintah juga perlu diperhatikan.
“Penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
SMSI meminta pemerintah daerah dan institusi negara di wilayah eks Karesidenan Pati, yakni Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora, dilakukan pemeriksaan administratif terhadap perusahaan pers yang menjadi mitra kerja.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi persoalan administrasi, maupun hukum yang dapat muncul setelah anggaran direalisasikan.
Ia juga meminta lembaga yang mempunyai kewenangan pengawasan dan pemeriksaan, seperti BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ombudsman RI, Ombudsman Jawa Tengah, PPATK dan KPK
Agar kedepan bisa memberikan perhatian terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Bila diperlukan, dilakukan pemeriksaan atau audit sesuai kewenangan masing-masing terhadap penggunaan anggaran kerja sama publikasi,” katanya.
Agus Kliwir menambahkan, bahwa SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.
Karena itu, menurutnya, mekanisme pendataan dan verifikasi perusahaan pers perlu dipahami oleh pemerintah dalam membangun kerja sama publikasi.
“Jangan sampai kerja sama publikasi justru menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” lanjutnya
Ia kembali menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publikasi, bukan dimaksudkan untuk menghambat kebebasan pers.
“Pers harus tetap independen. Pemerintah juga harus tertib dalam menggunakan anggaran,” tambah Agus Kliwir
Dengan tata kelola yang transparan, menurut dia, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan pers dapat berjalan secara profesional, sekaligus memberikan kepastian dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. (red)





