Musrenbangdes Desa Pegandan Bahas RKPDes 2027, Camat Margorejo Tekankan Pentingnya Musyawarah

PATI, SUARAPATINEWS.com – Pemerintah Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), daftar usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027, serta penunjukan delegasi desa dalam Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa pada Rabu (9/9/2026) dan dihadiri Camat Margorejo Arief, perwakilan Kapolsek Margorejo, perwakilan Danramil, perwakilan Puskesmas, Pemerintah Desa Pegandan, BPD, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), ketua RT dan RW, serta pendamping desa.

Kepala Desa Pegandan, Darmono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting untuk membahas berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

“Musrenbangdes ini membahas program-program yang akan dibangun pada tahun 2027, baik dari segi infrastruktur, stunting, maupun program lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Darmono.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Musrenbangdes Desa Pegandan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sangat penting agar program pembangunan desa yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Sementara itu, Camat Margorejo Arief dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan saling membantu dalam membangun desa.

“Warga harus saling membantu. Itu penting, jangan saling menjatuhkan. Kalau ada pendapat yang berbeda, harus dimusyawarahkan bersama,” kata Arief.

Arief menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam proses perencanaan pembangunan merupakan hal yang wajar. Namun, setiap perbedaan harus diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Ia juga menjelaskan bahwa camat merupakan kepanjangan tangan dari Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayah kecamatan.

Melalui Musrenbangdes tersebut, diharapkan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat Desa Pegandan dapat tersusun secara baik dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Selain itu, hasil kesepakatan Musrenbangdes nantinya diharapkan mampu menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga Desa Pegandan. (tik)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *