Friday, 01-12-2023 12:12:23 am
Home » Daerah » Penggunaan Dana Desa Rogomulyo Kayen Wajib Dipublikasikan

Penggunaan Dana Desa Rogomulyo Kayen Wajib Dipublikasikan

(2327 Views) August 19, 2017 2:52 am | Published by | No comment

Suarapatinews. PATI – Sabtu (19/08/17) Rincian penggunaan anggaran dari alokasi dana desa yang bersumber dari APBN maupun sumber lainnya wajib diketahui oleh publik. Hal itu untuk menghindari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana di desa bersangkutan.

LogoLicious_20170819_094045

Demi mewujudkan transparansi penggunaan anggaran, pemerintah desa memasang papan pengumuman yang berisi laporan asal dana dan penggunaannya. Hal ini untuk memberi kejelasan kepada warga yang ragu atas kinerja perangkat seperti di Desa Rogomulyo, Kayen kabupaten Pati.



Suyitno, kepala desa Desa Rogomulyo, Kayen, mengatakan, pemasangan papan pengumuman di balai desa ini sudah seminggu. Adapun spanduknya ada enam lembar berukuran 2×2 meter. Tak hanya itu, ada juga papan laporan di samping spanduk tersebut. ”Spanduk dan papan itu berisi penggunaan dana desa. Dari mana sumbernya dan dialokasikan untuk apa,” paparnya kemarin.

Papan informasi yang ada di balai desa setempat itu berisi sejumlah laporan pada tahun sebelumnya. Yakni Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Pengembalian Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BPK).

Lanjutnya, secara total dijelaskan, pendapatan dana pada 2017 sebesar Rp 1.751.874.000. Adapun untuk pembiayaan pemerintahan desa mengahabiskan anggaran Rp 473.911.700 dan untuk pembangunan mencapai Rp 1.237.605.300.

Selain itu, anggaran yang diterima dimanfaatkan untuk pembinaan masyarakat sebesar Rp 30.877.000. dan pemberdayaan masyarakat menghabiskan anggaran Rp 9.040.000. Ditambah, setiap dana yang didapatkan langsung diberikan kepada perangkat sesuai bidangnya. ”Dalam hal pengelolaan dana, pemerintah desa dilibatkan langsung sesuai tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.

Pemasangan spanduk dan papan laporan ini karena mengikuti peraturan baru dari pemerintah pusat. Tak hanya itu, hal ini untuk memberitahukan kepada warga sekitar untuk melihat sendiri asal dana dan penggunaannya. ”Warga saya yang diperantauan di Sumatera dan Kalimantan sering tanya tentang dana yang didapatkan oleh desa. Sehingga informasi dan keterbukaan publik bisa terus ditingkatkan terutama desa yang mendapatkan alokasi dana desa tersebut. (P.gmbg)

Published by

Categorised in: ,

No comment for Penggunaan Dana Desa Rogomulyo Kayen Wajib Dipublikasikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *