Suarapatinews.Gembong-Pati – Sebuah mobil sedan merah terbakar di Jalan Pati-Gembong. Tepatnya berlokasi di depan Gedung Haji Kecamatan Gembong, Jumat siang (26/01/2018).
“Penyebab terjadinya kebakaran mobil sedan merah ini di duga akibat dari korsleting Accu kemudian api menyambar selang bahan bakar. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wib”. Ungkap Kapolres Pati melalui Kapolsek Gembong AKP Giyanto.
Tambahnya, diketahui pemilik mobil yang terbakar tersebut adalah warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, bernama Karlan (57). Petugas pemadam kebakaran (damkar) unit Satpol-PP Pati harus menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai hingga puluhan juta rupiah. ($.uyoto)