Toko Modern Menjamur, Kepala DPMPTSP Tidak Perlu Khawatir, Sudah Ada Regulasinya

by -131 Views

Suarapatinews. Pati-Fenomena menjamurnya toko modern secara tidak langsung menimbulkan katakutan dan ancaman tersendiri untuk toko kelontong yang dikelola oleh masyarakat di Kabupaten Pati, Jumat (22/1/2021).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiyono menyebut bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan munculnya fenomena tersebut.

“Mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, memang tidak ada hambatan terkait administrasi maupun perizinan terkait pendirian toko modern atau swalayan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu resah dengan munculnya hal tersebut. Sebab pihaknya juga tentu membuat regulasi mengenai pembatasan-pembatasan tertentu yang sifatnya tidak akan merugikan para pedagang tradisional.

“Kan kita juga sudah memberikan ketentuan harus 500 meter jaraknya dari pasar tradisional dan 100 meter jaraknya dari took kelontong,” tambahnya.

Oleh sebab itu, menurutnya dalam hal ini tentu tidak akan ada yang dirugikan asalkan semua mau berjalan sesuai dengan regulasi yang sudah ada. (S.tikno)

No More Posts Available.

No more pages to load.