
Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhitama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak muda dikawasan Hutan Kota, Rumah Sakit KSH Pati, Jalan Panglima Sudirman, hingga Plaza Pragola.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi atau menakan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pati. Dalam kegiatan ini berhasil dijaring sebanyak 24 pelanggar dengan barang bukti sepeda motor yang disita petugas,” jelas Asfauri, Minggu 26 November 2023.
Ia menambahkan, patroli ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar yang sering dilakukan di kawasan tersebut.
Termasuk mengamankan sepeda motor berknalpot brong sebagai salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“Perilaku tersebut (balap liar) sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal ini harus diantisipasi sejak awal. Oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara massif,” tutupnya.
Pihak Satlantas Polresta Pati berjanji, bakal terus melakukan patroli pada malam hari khususnya di malam minggu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Pati.
Selain di kawasan Jalan Pati-Kudus, daerah lain seperti jalan lingkar selatan juga tak luput dari patroli malam tim Satlantas Polresta Pati. (red)