Ratusan Batang Rokok Illegal Diamankan Satpol PP Pati 

by -19 Views
banner 468x60

 

banner 336x280

PATI, Suara Patinews – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Denpom, Polresta, Kodim, Bagian Perekonomian Setda Pati, serta Bea cukai Kudus menggelar razia rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, Rabu 22 November 2023.

 

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang menyasar rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau pita cukai palsu.

 

Kasatpol PP Pati, Sugiono mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 440 batang rokok ilegal berhasil diamankan tim gabungan. Razia itu dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Gabus dan Tambakromo.

 

Dikatakan, terdapat dua merk rokok ilegal

dan ratusan rokok disita dari warung yang ada di Kecamatan Gabus.

 

“Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di desa maitan Kecamatan Tambakromo merek Bold 300 batang, CUP 140 batang, sedangkan di Kecamatan Gabus tidak di temukan,” ujarnya.

 

Meskipun rokok ilegal milik pedagang dilakukan penyitaan, ungkap dia, mereka mengaku salah dan tidak protes. Lebih lanjut, rokok ilegal hasil penyitaan langsung diangkut oleh Bea Cukai Kabupaten Kudus. Kemudian, dilakukan pemusnahan.

 

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Rokok tanpa cukai maupun yang di lekati cukai ilegal. Barang bukti rokok ilegal disita dan di bawa Bea Cukai Kudus untuk di musnahkan,” imbuhnya.

 

Giono berharap, masyarakat yang menjadi konsumen harus cerdas dalam memilih produk rokok. Selain itu, pedagang juga harus menjual rokok legal yang sudah dilengkapi pita cukai.

 

“Diharapkan peredaran rokok ilegal ini bisa benar-benar hilang di Kabupaten Pati dan masyarakat bisa lebih cerdas untuk tidak,” harap dia. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.