PATI, SUARA PATINEWS – Pasar Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah dihebohkan dengan ditangkapnya seorang ibu-ibu yang diduga membeli barang dengan menggunakan uang palsu pada Sabtu pagi 27 Maret 2024 sekitar pukul 06.33 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pelaku melancarkan aksinya saat sedang membeli ikan segar dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Pelaku diduga sudah melancarkan aksinya sejak bulan puasa lalu karena sudah berulang kali terlihat di Pasar Kayen.
“Pelaku ketangkap basah sama pedagang ikan. Pada saat membayar penjual (Mbah Alatin) curiga, spontan pekau kabur dan ditemkan uang palsu sebanyak 4 lembar pecahan Rp 50 ribu,” kata Iksan salah seorang pedagang.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut sontak heboh dan mengamankan pelaku. Dari hasil penangkapan warga, pelaku diketahui beralamat di Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati.
Untuk menghindari amukan massa, pihak kepolisian dari Polsek Kayen segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Hanya saja, ia enggan berkomentar terkait peristiwa ini dan menyerahkan kasus ke Humas Polresta Pati.
“Benar ada perempuan yang diamankan, saat ini sudah diamankan. Langsung hubungi Humas Polresta Pati saja mas,” kata Kapolsek. (red)