PATI, SUARA PATINEWS – Bantuan Keuangan atau Bankeu yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah desa dalam rangka perbaikan infastruktur diminta oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin digunakan dengan baik.
Pasalnya jika tidak, sanksi yang diberikan juga cukup berat ditambah dengan pengembalian dana.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) selaku instansi yang bertanggungjawab terhadap pemberian Bankeu diharapkan Ali juga memberikan bantuan kepada desa-desa yang memang memerlukan perbaikan infrastruktur.
Pihaknya selaku badan legislatif yang bergerak di bidang pengawasan tentu akan selalu mengawasi penggunaan Bankeu agar selalu transparansi.
“RAB juga harus disepakati bersama DPUTR, jadi tidak ada persoalan atau perbedaan. Sesuai dengan fungsi kami yaitu pengawasan, kami awasi,” terangnya.
Disamping DPUTR, tak kalah penting menurut Ali adalah peran aktif dari BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah), serta Inspektorat agar saling bersinergi.
Ketiga OPD ini menurutnya memiliki peranan penting dalam pembangunan desa. Terutama, ia meminta kerjasama dengan Inspektorat dalam rangka mengawasi penggunaan Bankeu.
“Saya berpesan ke Inspektorat, untuk menyamakan Standard Satuan Harga atau SSH. Jadi ketika pemeriksaan tidak menyusahkan. Karena ketika mereka (kades) diperiksa, mengadunya ke DPRD. Sehingga ini menjadi persoalan masing-masing desa ketika dilakukan pemeriksan,” himbaunya.
Pada prinsipnya dengan adanya sinergi antar OPD ini, diharapkan oleh politisi PDI-P ini pembangunan sarana prasarana yang ada di pedesaan dapat berjalan sebaik mungkin, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa. (red)