Pemutusan Pelayanan BPJS Dengan Rumah Sakit, Tidak Berpengaruh di Pati
Suarapatinews. Pati – Pelayanan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sesuai informasi melakukan pemutusan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit seperti yang terjadi di sejumlah Kabupaten Kota nampaknya tidak berpengaruh di wilayah Kabupaten Pati, Selasa tgl (08/01/19).
Sejauh ini, pihak BPJS sudah melakukan kerjasama dengan 18 fasilitas tingkat lanjutan untuk melakukan perpanjangan kerjasama dalam bidang jaminan sosial.
Kepala BPJS Cabang Pati Surmiyati kepada wartawan mengatakan, Perpanjangan kerjasama antara BPJS cabang Pati yang meliputi 3 Kabupaten diantaranya Pati, Rembang, Blora, sudah akan dilakukan pada tahun 2019.
“Kemarin, sempat ada 1 rumah sakit yang belum keluar rekomendasi dari Kemenkes, namun ada surat susulan, sehingga prosesnya bisa diperpanjang,” ungkapnya Senin (07/01/19).
Menurutnya, Untuk status perpanjangan kerjasama dengan BPJS, maka untuk status Rumah Sakit itu harus sudah terakreditasi, dan untuk wilayah Pati, termasuk Rembang dan Blora sudah terakreditasi, sehingga tidak ada kendala dalam bidang kerjasama dengan BPJS.”
Sebelumnya ada 2 Rumah Sakit yang belum terakreditasi, yakni Rumah Sakit Kayen dan Rumah Sakit Tentara di Blora, namun sesuai rencana di tahun 2019 ini sudah menyatakan komitmen, agar bisa terakreditasi,” janjinya.
Maraknya informasi yang beredar terkait soal pemutusan kerjasama antara BPJS dengan Rumah Sakit di sejumlah Daerah tidak berpengaruh untuk BPJS Cabang di Pati.
Masyarakat di wilayah Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora sampai saat ini masih bisa menggunakan jaminan sosial melalui BPJS,” untuk BPJS cabang Pati tidak ada masalah, masyarakat di 3 Kabupaten ini juga masih bisa menggunakan jaminan sosial melalui BPJS,” tandasnya. ($.andik)
No comment for Pemutusan Pelayanan BPJS Dengan Rumah Sakit, Tidak Berpengaruh di Pati